Fokus Utama Menuju Desa Mendunia
Akselerasi adalah sebuah proses peningkatan laju
perubahan kecepatan. Akselerasi berarti tidak bertindak secepat mungkin sesuai
kondisi yang diharapkan, namun tetap waspada dan berhati – hati. Karena
ketergesa – gesaan hanya akan menyulitkan diri sendiri dalam prosesnya. Dalam
konteks pembangunan, sebuah akselerasi sangat diperlukan untuk segera
mempersiapkan masa depan lebih dini.
Pembangunan pada hakikatnya lebih cenderung bersifat
kualitatif atau mengembangkan. Apa yang sudah ada terus dibenahi agar optimal
kegunaannya. Di Indonesia, sayangnya pembangunan belum adil dan merata. Bukan
berarti bahwa adil itu harus sama rata. Tetapi harus sesuai dengan keadaan yang
ada dan kebutuhan. Terlebih pada daerah terpencil, tertinggal, dan terdepan
dari republik ini.
Desa cenderung tidak berkembang karena memiliki
beberapa masalah seperti urbanisasi dan pendanaan. Arus urbanisasi di Indonesia
meningkat tajam. Prosentase masyarakat yang tinggal di pedesaan terus menurun
drastis. Data Bank Dunia mencatat bahwa populasi di desa pada 1995 masih
mencapai 64% dan menurun hingga 46% tahun 2010. Bahkan di tahun 2050
diproyeksikan populasi masyarakat di desa hanya berkisar 33%. Urbanisasi
terjadi akibat rendahnya peluang kerja, terbatasnya mata pencaharian, rendahnya
upah, dan sulitnya peluang untuk berkembang
di desa menjadi faktor yang berpengaruh terhadap hal ini.
| Gotong royong ciri masyarakat pedesaan |
Menanggapi persoalan tersebut, pemerintah mengambil tindakan reaktif. Pada 2015 pemerintah telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 20,76 triliun dengan pembagian rata-rata Rp 280,3 juta per desa. Alokasi dana ini meningkat pada 2016 menjadi R 46,98 triliun, di mana setiap desa mendapatkan dana sebesar Rp 643,6 juta. Rencananya, pada RAPBN 2017, pemerintah menganggarkan dana desa sebesar Rp 60 triliun. Dana desa sendiri pencairannya turun secara bertahap pada bulan Maret dan Oktober setiap tahunnya.
Besarnya dana desa yang diperoleh dapat
dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan dan pengembangan masyarakat. Pencapaian
ini sinergis dengan program pemerintah untuk menjadikan desa sebagai ujung
tombak pembangunan ekonomi. Dengan adanya produk unggulan desa atau one village one product, maka akan
memicu pembangunan ekonomi strategis dari desa ke level kabupaten, bahkan juga
di tingkat nasional. Ini yang disebut sebagai pembangunan dimulai dari desa.
Daerah terpencil adalah sebuah daerah yang sulit
diakses. Biasanya di wilayah pegunungan dengan masih lebatnya hutan tropis khas
negara kita atau di pulau kecil yang biasanya hanya dihuni oleh beberapa KK
saja. Daerah terpencil disini cenderung kepada arti sempit sebagai desa atau
kecamatan, bukan kota atau kabupaten. Namun tetap ada korelasinya.
Daerah terpencil biasanya terkendala dengan fasilitas
umum untuk mencapai kesana, seperti jalan ataupun jembatan. Batasan geografis
berupa danau, sungai, perbukitan, dan lain sebagainya bisa dikatakan sebagai barrier untuk pembangunan. Percepatan
pembangunan akan sangat sulit dilaksanakan di daerah tersebut bila akses untuk
bantuan belum bisa mencapai lokasi. Oleh karena itu, akselerasi pembangunan pra
sarana seperti jalan dan jembatan harus didahulukan pengadaannya. Barulah
setelah itu sarana yang memadai sebagai komplementer diadakan, seperti
penyediaan layanan internet. Beberapa contohnya adalah di Kampung Adat Dukuh
(Garut), Desa Cibunian (Bogor), dan Desa Kebalen (Bekasi). Padahal ketiga desa
diatas ini masuk dalam wilayah tingkat dua yang cukup maju.
Daerah tertinggal berarti daerah yang kemajuannya di
belakang dari daerah lain atau bahkan mengalami kemunduran. Daerah tertinggal
belum tentu berada di daerah terpencil. Hal ini bisa saja terjadi sesuai dengan
kebijakan pemerintah pusat atau daerah untuk menentukan fokus dan arah
pembangunannya kemana.
Daerah tertinggal menurut data dari Kemenkeu memang
didominasi oleh Indonesia bagian timur. Daerah Indonesia bagian barat khususnya
pulau Jawa yang masih tertinggal diantaranya adalah Kabupaten Pandeglang dan Lebak,
Provinsi Banten. Secara administratif Provinsi Banten memang merupakan daerah
pemekaran baru dari Jawa Barat. Terlepas dari hal tersebut, tetap saja sudah
berjalannya pemerintahan sejak tahun 2000 pembangunan disana masih belum
optimal.
Padahal di dua daerah tersebut masing – masing
memiliki potensi yang sangat baik untuk berkembang. Di Pandeglang misalnya,
dengan berbatasan langsung Selat Sunda yang menjadi rute penyebrangan ke Pulau
Sumatra seharusnya mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warganya.
Terdapatnya Pelabuhan Perikanan Labuan dan Taman Nasional Ujung Kulon harus
dimaksimalkan. Labuan yang menjadi salah satu tempat pendaratan ikan terbesar
disana bisa dijadikan sentra perikanan. Begitu juga TN Ujung Kulon yang
pastinya bisa menjadi primadona tempat wisata nasional bahkan internasional,
dengan nilai jual tertingginya adalah spesies badak Jawa yang semakin sedikit
populasinya. Belum lagi potensi Pulau Panaitan dan Pulau Tinjil yang belum
dieksplorasi dan valuasi untuk dimanfaatkan.
Lain halnya dengan Lebak, dimana terdapat kontur
wilayah yang kontras mulai dari bukit pegunungan sampai pantai. Wilayah
perbukitan yang merupakan bagian dari kawasan Taman Nasional Halimun – Salak
menjadi daerah subur pertanian dan kawasan ramai kunjung wisata kemah. Begitu
pula kekayaan keindahan pesisir selatan seperti Pantai Sawarna yang seharusnya
bisa menjadi primadona untuk mengembangkan daerah. Infrastruktur berupa jalan
dan jembatan menjadi salah satu fokus pembangunan di wilayah Banten sesuai dengan
RKPD (Rancangan Kerja Pembangunan Daerah) selain pengembangan potensi wisata
dan penyediaan bahan baku. Akses internet sangat dibutuhkan untuk membuka
wawasan dan kesadaran warga akan hal tersebut.
Teritorial Indonesia berbatasan langsung daratan dengan
Malaysia di Utara, Papua Nugini di Timur, dan adanya Timor Leste di Pulau
Timor, mengakibatkan adanya sebuah perbandingan dan kesenjangan. Bicara tentang
daerah terdepan atau terluar, merupakan hal yang sangat sensitif dan mengusik
nasionalisme. Karena ketika membahas isu ini, stigma ketidakpedulian terhadap
wilayah terjauh akan muncul. Tapi kembali seperti di awal, bahwasanya belum
merata dan adil dalam pembangunan daerah bisa saja karena fokus utamanya yang
berbeda.
Malinau adalah sebuah kabupaten dari wilayah pemekaran
Provinsi Kalimantan Utara yang wilayahnya didominasi oleh hutan. Perbandingan
yang dimaksudkan adalah kondisi dengan negara tetangga. Dari segi ekonomi,
Malaysia lebih unggul dan cenderung mendominasi di setiap wilayah perbatasan
antar kita. Dimana mereka dengan digdayanya membangun jalan raya yang sangat
baik, bahkan katanya mampu didarati oleh pesawat jet tempur. Hal ini harusnya
menjadi perhatian pemerintah sebagai bentuk provokasi. Demikian pula dengan
kesenjangan yang terjadi di bidang ekonomi. Warga Indonesia yang tinggal disana
cenderung memilih untuk bekerja di negara tetangga untuk memenuhi kebutuhannya.
Pemerintah harus mulai memperhatikan wilayah terdepannya agar kedaulatan bangsa
tetap terjaga. Diperlukannya internet sebagai informasi untuk memberikan
pencerdasan tentang kebangsaan.
Dari uraian diatas dapat dikerucutkan yaitu pentingnya
pembangunan infrastruktur jalan. Jalan menjadi begitu penting karena merupakan
akses untuk menuju ke lokasi. Karena dengan adanya jalan, menjadi akses
perintis untuk terus mengembangkan pembangunan. Jalan diibaratkan sebuah
pelopor yang sifatnya untuk menerobos wilayah – wilayah yang sulit dijangkau.
Setelah itu, penyediaan layanan internet untuk rakyat sesuai dengan program
dari Kemenkominfo diharap bisa menjadi alat untuk warga desa terus berkembang
dan belajar untuk mempersiapkan diri menuju persaingan global. Dengan demikian,
maka akan dengan mudahnya masuk berbagai pembangunan lain yang menyesuaikan
dengan kebutuhan lingkungan.
Lampiran
bekasikab.go.id
, bogorkab.go.id , garutkab.go.id , kemenkeu.go.id , lebakkab.go.id
Liputan6.com , malinau.go.id , pandeglangkab.go.id
, Vivanews.co.id
Masterplan
Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3I)
Komentar
Posting Komentar