Mencari Rektor Baru Idaman Mahasiswa IPB
Mencari Rektor Baru Idaman
Mahasiswa IPB
Propaganda yang dilakukan mahasiswa
untuk ikut serta meramaikan momen Pemilihan Rektor
Keterlibatan mahasiswa
dalam Pemilihan Rektor
Sebelumnya
mahasiswa sangat aktif dan menebar propaganda untuk bisa ikut andil dalam
pemilihan rektor melalui media sosial dan melibatkan masyarakat. Ketika 2007, 3
orang perwakilan mahasiswa masuk dalam rapat MWA untuk bernegosiasi terkait
dengan keterlibatan mahasiswa untuk pemilihan rektor dan tata cara yang
dikehendaki adalah sistem pemilihan umum. Untuk melakukan aksi turun ke jalan
dalam kampus ‘menggeruduk’ rektorat sebanyak 2 kali dengan jumlah massa sekitar
1500 orang dan siap masuk untuk mengambil alih rapat MWA bila hal tersebut
tidak disepakati.
Aksi
berbuah hasil dengan disetujuinya sistem pemilihan umum. Presentase suara MWA
berubah menjadi 35% untuk Mendikbud, 30% untuk mahasiswa, dan 35% untuk unsur
MWA lain. 30% suara mahasiswa dikuantitatifkan sebagai berikut : 1 dosen = 3
tenaga kependidikan = 10 mahasiswa. Jumlah total mahasiswa IPB saat itu sekitar
16000. Alasan terkuat mengapa presentase suara perbandingannya cukup jauh
antara mahasiswa dan dosen adalah karena IPB merupakan institusi pendidikan.
Dimana capaian pendidikan sangat diapresiasi meskipun negara ini berasaskan
demokrasi. (Informasi dari Erick, Presma IPB40).
Memasuki
bulan baru, November 2017 IPB siap menyambut pemimpin baru. Baik dari kalangan
mahasiswa maupun rektor institut. Terhitung tinggal 10 hari kedepan akan
berlangsungnya Sidang Paripurna MWA untuk menetapkan satu rektor IPB terpilih
diantara ketiga kandidat utama yaitu Dr. Arif Satria, Prof. Yusram, dan Prof.
Yonny.
Sesuai
Statuta IPB pasal 1 ayat 4, Rektor adalah organ IPB yang memimpin
penyelenggaraan dan pengelolaan IPB. Tidak lama lagi di IPB akan terjadi
pergantian kepemimpinan rektor. Pemilihan rektor tahun ini sedang menuju babak
akhir. Setelah terpilihnya 6 nama bakal calon rector (BCR) dari sebelumnya 24
nama telah melalui serangkaian proses seleksi panjang di Senat Akademik (SA).
Bahkan penetapan 6 nama BCR harus mundur hingga 9 hari lamanya (27 September
2017) dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya (18 September 2017). Sejauh ini
apa yang sebenarnya terjadi di proses seleksi tersebut belum terkonfirmasi oleh
siapapun termasuk dari Ketua SA sendiri, Prof. Tridoyo yang berulang kali
diminta waktunya untuk berdiskusi dengan mahasiswa. Hal ini semakin menimbulkan
rasa penasaran di kalangan mahasiswa akan calon pemimpin barunya. Terlebih lagi
proses seleksi selanjutnya menuju 3 nama calon rektor juga melalui mekanisme
yang dilaksanakan oleh SA. Yang kemudian ketiga nama tersebut akan dipilih oleh
Majelis Wali Amanat (MWA) dalam Sidang Paripurna dan ditetapkan satu nama
sebagai rektor IPB. MWA adalah organ IPB yang menyusun dan menetapkan kebijakan
umum IPB termasuk pemilihan rektor.
Berdasarkan
Statuta IPB Pasal 43 ayat 1A, MWA berwenang untuk memperhatikan aspirasi
internal IPB antara lain dari dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan, serta
aspirasi pihak eksternal antara lain dari masyarakat dan pemerintah daerah
dalam rangka pengembangan IPB. Sejak IPB menjadi Perguruan Tinggi Negeri
Berbadan Hukum (PTN – BH), ada unsur mahasiswa didalamnya yang tergabung dalam
MWA yang sejauh ini secara langsung diwakili oleh Presiden Mahasiswa (Presma) IPB
hasil Pemilihan Raya (Pemira) Mahasiswa melalui penetapan oleh forum tertinggi
mahasiswa Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM).
Siapapun
yang terpilih menjadi rektor IPB harus mawas dan bersiap diri sebaik mungkin
serta adaptif. Warga IPB akan mengalami transisi sosok kepemimpinan. Gejolak
kehidupan sosial akan berubah berlangsung dalam kurun waktu yang belum bisa
kita prediksi berapa lamanya dan bagaimana kondisinya. Semisal kejelasan Sistem
Imbal Jasa (SIJ) untuk kepegawaian dan tingginya uang kuliah mahasiswa harus
mulai diselesaikan sejak awal. Momentum yang bersamaan juga dengan selesainya
sengketa Pemira Mahasiswa, fenomena banyak tertangkapnya mahasiswa IPB di aksi
nasional, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Provinsi Jawa Barat, Kabupaten dan
Kota Bogor), serta situasi yang akan terus memanas jelang masuknya tahun
politik 2019 merupakan gambaran awal dinamika yang akan mempengaruhi atmosfer kampus
biodiversitas di periode peralihan ini.
Sudah
sejak 2 pekan lamanya surat undangan untuk menghadirkan para 3 besar calon
rektor ke hadapan mahasiswa disebar. Komunikasi via informal melalui SMS,
Whatsapp, ataupun menemui langsung pun sudah dilaksanakan. Namun masih
rendahnya responsifitas dari para calon pemimpin kampus pertanian terbesar
Indonesia ini masih sangat minim dan menunjukkan ketidak seriusannya menanggapi
mahasiswa. Padahal sederhana sekali yang diminta mahasiswa, hanyalah keluangan
waktu untuk berdiskusi secara terbuka agar bisa mengetahui Grand Design dan akan dibawa kemana mahasiswa dalam 5 tahun
kepemimpinannya di IPB. Lalu juga paling hanya sekedar sebuah tanya jawab singkat
tentang program unggulan ataupun hal – hal yang menarik agar mahasiswa pro
serta koperatif terhadap kebijakan kampus kedepan. Sama sekali tidak ada niat
untuk menguji kemampuan ataupun menyudutkan. Karena mahasiswa juga yakin,
kandidat ini adalah yang terbaik diantara yang lain.
Sayangnya
hanya 2 dari 3 calon rektor yang berani keluar dan tampil di hadapan mahasiswa,
berdiskusi hal – hal pelik yang sederhana namun belum selesai dan sangat terasa
dampaknya. Hal inilah yang sepertinya belum menjadi perhatian para calon rektor
IPB. Mau bagaimanapun, konsumen utama terbesar kebijakan mereka nanti adalah
mahasiswanya sendiri. Anak kandung rakyat yang dititipkan mengenyam pendidikan
disini untuk melaksanakan tridharma perguruan tinggi. Bagaimana mungkin bila
dalam perjuangannya mencari ilmu dari penjuru tanah air masih diberatkan oleh
kebijakan kampus yang tidak sesuai dengan kebutuhan dasar pembelajaran.
Pemenuhan Kebutuhan
Dasar Mahasiswa
Dalam
survey singkat yang dilaksanakan oleh
Biro Riset dan Pengembangan GO DATA dan Kementerian Kebijakan Kampus BEM KM IPB
2017 Kabinet KITA dengan total responden sekitar 241 orang dari 11 fakultas
yang ada di IPB, didapatkan beberapa kesimpulan yang sangat penting sebagai
bahan informasi bagi rektor baru. Yaitu 3 hal utama prioritas pemenuhan
kebutuhan dasar mahasiswa di kampus, adalah penyelesaian polemik Uang Kuliah
Tunggal (UKT), pelayanan kemahasiswaan di birokrasi kampus, dan peningkatan perbaikan
infrastruktur kampus yang harus terus dibenahi menuju terwujudnya World Class University.
Kebijakan
sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dimaksud disini adalah seluruh biaya
kuliah yang sudah dikurangi subsidi pemerintah. Hal ini sampai kapanpun akan
terus menjadi polemik ketika ketidak berdayaan kampus mengelola sumberdaya yang
dimilikinya. Penerimaan dari mahasiswa yang kemungkinan akan terus naik harus
disiasati dengan segala cara yang legal dan dibenarkan. Misal membuka unit
bisnis dan menerima investasi. Meningkatnya jumlah PTN yang harus menerima
subsisi dari negara juga harus diperhatikan, dimana IPB tidak boleh lagi
bergantung hanya dari sana. Kebijakan UKT yang diharapkan para mahasiswa adalah
adanya UKT yang berkeadilan. Mulai dari penyusunan besarannya yang transparan, menghitung
jumlah tanggungan keluarga, serta mempertimbangkan Indeks Pembangunan Manusia
(IPM) asal provinsi harus diprioritaskan. Agar tidak adalagi mahasiswa yang
putus kuliah dan orangtua yang merasa terdzolimi dengan kebijakan UKT saat ini.
Terkhusus
untuk kebijakan UKT di semester 9 juga harus dicari solusi bersama. Rata – rata
mahasiswa sarjana IPB lulus sekitar 4 tahun lebih 3 bulan bukan tanpa alasan.
Kewajiban penelitian berkualitas serta belum diaturnya dengan bijak soal batas masa
studi sepertinya harus segera diambil kebijakan secara umum. Rektor baru berhak
dan harus berani mengeluarkan produk hukum yang mengatur hal ini sebagai tindak
lanjut dari peraturan perundangan diatasnya yaitu Permenristekdikti. Atau
justru rektor sendirilah menjadi agen yang mengupayakan industrialisasi
perguruan tinggi agar para mahasiswanya terus bisa lulus tepat waktu lalu
diperas ide segar inovasinya. Lalu apakabar para aktifis pergerakkan mahasiswa yang
menjadi mitra kritis dalam mengevaluasi kinerja pemerintah ? Atau bagaimana mereka
yang ingin menghabiskan waktunya bercengkerama belajar bersama masyarakat warga
desa lebih lama agar ketika terjun pasca sarjana nanti solutif dan tidak gugup
?
Fasilitas
yang dituntut mahasiswa sebenarnya sederahana saja. Segala sesuatu yang menurut
saya pribadi juga adalah hal mendasar untuk dipenuhi, tidak muluk. Mahasiswa
hanya meminta kelayakan ruang kuliah dan praktikum setiap harinya. Dilengkapi
fasilitas elektronik penunjang seperti pendingin ruangan, pengeras suara,
proyektor, spidol, papan tulis, yang selalu siap pakai dan siap sedia gantinya
bila rusak atau habis agar proses pembelajaran nyaman dan tidak tergangggu atau
terbuang waktunya. Begitu juga komponen lain seperti musholla (tempat shalat
muslim) yang layak pakai beserta perlengkapannya. Toilet umum yang selalu
terbuka dan ketersediaan air terkhusus di dekat tempat kegiatan mahasiswa biasa
beraktifitas malam. Selama ini hanya di titik tertentu saja toilet terbuka, itu
pun dengan kondisi air dimatikan bila sudah diatas pukul 19.00 WIB. Kemudahan
transportasi dalam kampus yang dicanangkan dalam implementasi Green
Transportation yang merupakan salah satu elemen dari program Green Campus harus
digalakkan dan bebas biaya. Khususnya bagi mahasiswa yang memang membutuhkan
akses ke lokasi lokasi sulit dijangkau harus diberi perhatian. Seperti bus
gratis, subsidi tapcash, dan lain sejenisnya.
Pun juga bagi mahasiswa kampus non Dramaga harus diperhatikan agar tidak timbul
kecemburuan. Khususnya pembangunan auditorium
untuk kegiatan indoor kemahasiswaan
serta Student Center yang diperlukan
menjadi lokasi sekretariat bagi lembaga kemahasiswaan mahasiswa vokasi. Stigma tamu dirumah sendiri menjadi landmark mahasiswa vokasi tahun ini
karena harus menukarkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dengan kartu visitor
(pengunjung) bila mengikuti perkuliahan atau praktikum di kampus IPB Dramaga.
Hal ini dikarenakan adanya kesenjangan sistem online database mahasiswa IPB yang berbeda antara program sarjana
dengan vokasi.
Aspek
penunjang akademis lain seperti kegiatan kemahasiswaan khususnya bidang
prestasi, minat bakat, penalaran, pengembangan karakter, dan mobilitas
mahasiswa harus dtingkatkan. Opsi bebas skripsi bagi pemenang PIMNAS, dana
insentif pembinaan PKM lolos proposal, Standard Operating Procedure (SOP)
pengajuan proposal kegiatan kemahasiswaan, pembinaan mahasiswa berrestasi mulai
dari tingkat departemen sampai nasional, pemilihan duta institut, apresiasi
mahasiswa yang berprestasi non akademis, serta perizinan aktifitas
pendelegasian mahasiswa yang perlu segera diatur dan dipermudah. Semua hal ini
harus memiliki acuan dasar dan tidak berstandar ganda antara Direktorat Kemahasiswaan
maupun Tata Usaha di tingkat fakultas dan departemen.
Kontrak sosial
Meskipun
dalam struktur MWA, suara MWA UM presentasenya sangat kecil, namun MWA UM
memiliki kekuatan besar yang perlu diperhitungkan yaitu dianggap seseorang yang
mewakili sekitar 24.000 mahasiswa IPB. Mahasiswa adalah konsumen terbesar dari setiap
kebijakan kampus yang dikeluarkan oleh rektor baru. 10 tahun sudah mahasiswa
tidak diikut sertakan secara langsung dalam ajang pemilihan Rektor IPB.
Mahasiswa tidak lagi secara perorangan melalui sistem voting IPB1. Oleh karena itu diperlukan siasat khusus untuk terus
mengawal kebijakan kampus yang seharusnya pro mahasiswa.
Sebagai
konsumen terbesar terdampak kebijakan kampus, mahasiswa memiliki harus bisa
menawarkan dirinya sebaik mungkin. Ditunjukkan dengan sikap mahasiswa yang
tidak mudah dibaca dan didikte langkahnya. Memiliki ketangguhan prinsip dan
idealisme yang harus terus dijunjung tinggi. Lobi – lobi makan siang bila tidak
perlu sebisa mungkin dihindari, karena dikhawatirkan menggerogoti semangat
juang perlawanan. Di awal terpilihnya rektor baru, mahasiswa sebagai mitra
kritis harus jelas menunjukkan keberpihakannya atau tidak. Karena di awal tahun
pertama gejolak yang terjadi akan sangat nyata dan terasa.
Kontrak
sosial merupakan sebuah pengajuan pemenuhan kebutuhan dasar yang harus
dilaksanakan oleh rektor terpilih dan diajukan sejak masa pencalonan 3 besar
rektor. Kontrak sosial disusun bersama-sama oleh mahasiswa sesuai dengan
keresahan dan kebutuhan agar utamanya proses pembelajaran bisa berlangsung
semakin baik. Kontrak sosial disusun seholistik mungkin agar menyeluruh dan
pelaksanaannya bisa tuntas dan rinci dalam setiap periode waktunya. Mahasiswa
disini dituntut berperan sebagai mitra kritis rektorat dan evaluator kinerja
rektor.
Proses
penyusunan kontrak sosial ini melibatkan seluruh elemen mahasiswa baik
organisatoris maupun non – organisatoris melalui konferensi terbuka mahasiswa
secara umum. Cara penjaringan aspirasi yang digunakan berbagai macam seperti
kuesioner online, survey langsung, diskusi panel, dan wawancara. Setelah
aspirasi terjaring, maka disusun matriks per fakultas agar bisa terlihat dengan
jelas dan rinci apa yang dibutuhkan mahasiswa. Kemudian untuk point – point
utama yang sekiranya ada kesamaan dan merupakan kebutuhan dasar, serta menjadi
keresahan seluruh mahasiswa akan dijadikan gagasan utama dalam sebuah kontrak
sosial yang kemudian disebut Piagam Komitmen. Matriks terlampir bersama dengan
Piagam Komitmen yang merupakan satu kesatuan komplementer. Semua lengkap
terrangkum dan bisa diakses di bit.ly/HasilKonsolidasiTerbuka .
Titik
tekan utama dari Piagam Komitmen ini adalah adanya kesempatan untuk duduk
bersama mencari solusi dari permasalahan kemahasiswaan yang ada, dengan
menempatkan mahasiswa sebagai subyek kebijakan, sehingga keputusan – keputusan
yang diambil win – win solution serta
tidak merugikan mahasiswa khususnya.
Piagam
Komitmen dikirim sehari sebelum dialog publik dilaksanakan agar menjadi sebuah
tantangan. Dalam dialog terbuka tersebut, di akhir sesi selalu ditanyakan dan
dibahas terlebih dahulu point per point yang diajukan mahasiswa apakah ada yang
tidak disepakati atau ingin dikonfirmasi terlebih dahulu penjabarannya. Hingga
hasil diskusi dengan ketiga calon rektor hanya dua yang berani menandatangani
dan itupun dari mereka yang juga berani berdialog secara terbuka. Pada akhirnya
KM IPB akan menarik kesimpulan melalui konsolidasi akhir untuk mengamanahkan
MWA – UM dalam hal ini diwakilkan oleh Panji Laksono untuk memberi suaranya kepada
siapa dalam Sidang Paripurna pemilihan rektor.
Kontrak Sosial yang
ditandatangani oleh Prof. Dr. Ir. Herry Suhardiyanto, M. Sc. saat mencalonkan
diri kembali menjadi rektor dua periode
Piagam komitmen yang ditandatangani oleh hanya dua dari 3
calon rektor yaitu Prof. Yonny dan Dr. Arif Satria dalam dialog terbuka dengan
mahasiswa. Praktis hanya Prof. Yusram yang tidak menandatangi dan mau diundang
dialog terbuka oleh mahasiswa.
-----
Ermas
Isnaeni Lukman,
Menteri
Kebijakan Kampus BEM
KM IPB 2017 Kabinet KITA








Tips Bermain Yin Yang Treasure Sbobet Ayo Daftar Sekarang Juga Dan Dapatkan Bonus Berlimpah !!!
BalasHapus