Mencari Rektor Baru Idaman Mahasiswa IPB

Mencari Rektor Baru Idaman Mahasiswa IPB




Propaganda yang dilakukan mahasiswa untuk ikut serta meramaikan momen Pemilihan Rektor

Keterlibatan mahasiswa dalam Pemilihan Rektor

Sebelumnya mahasiswa sangat aktif dan menebar propaganda untuk bisa ikut andil dalam pemilihan rektor melalui media sosial dan melibatkan masyarakat. Ketika 2007, 3 orang perwakilan mahasiswa masuk dalam rapat MWA untuk bernegosiasi terkait dengan keterlibatan mahasiswa untuk pemilihan rektor dan tata cara yang dikehendaki adalah sistem pemilihan umum. Untuk melakukan aksi turun ke jalan dalam kampus ‘menggeruduk’ rektorat sebanyak 2 kali dengan jumlah massa sekitar 1500 orang dan siap masuk untuk mengambil alih rapat MWA bila hal tersebut tidak disepakati.

Aksi berbuah hasil dengan disetujuinya sistem pemilihan umum. Presentase suara MWA berubah menjadi 35% untuk Mendikbud, 30% untuk mahasiswa, dan 35% untuk unsur MWA lain. 30% suara mahasiswa dikuantitatifkan sebagai berikut : 1 dosen = 3 tenaga kependidikan = 10 mahasiswa. Jumlah total mahasiswa IPB saat itu sekitar 16000. Alasan terkuat mengapa presentase suara perbandingannya cukup jauh antara mahasiswa dan dosen adalah karena IPB merupakan institusi pendidikan. Dimana capaian pendidikan sangat diapresiasi meskipun negara ini berasaskan demokrasi. (Informasi dari Erick, Presma IPB40).

Memasuki bulan baru, November 2017 IPB siap menyambut pemimpin baru. Baik dari kalangan mahasiswa maupun rektor institut. Terhitung tinggal 10 hari kedepan akan berlangsungnya Sidang Paripurna MWA untuk menetapkan satu rektor IPB terpilih diantara ketiga kandidat utama yaitu Dr. Arif Satria, Prof. Yusram, dan Prof. Yonny.

Sesuai Statuta IPB pasal 1 ayat 4, Rektor adalah organ IPB yang memimpin penyelenggaraan dan pengelolaan IPB. Tidak lama lagi di IPB akan terjadi pergantian kepemimpinan rektor. Pemilihan rektor tahun ini sedang menuju babak akhir. Setelah terpilihnya 6 nama bakal calon rector (BCR) dari sebelumnya 24 nama telah melalui serangkaian proses seleksi panjang di Senat Akademik (SA). Bahkan penetapan 6 nama BCR harus mundur hingga 9 hari lamanya (27 September 2017) dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya (18 September 2017). Sejauh ini apa yang sebenarnya terjadi di proses seleksi tersebut belum terkonfirmasi oleh siapapun termasuk dari Ketua SA sendiri, Prof. Tridoyo yang berulang kali diminta waktunya untuk berdiskusi dengan mahasiswa. Hal ini semakin menimbulkan rasa penasaran di kalangan mahasiswa akan calon pemimpin barunya. Terlebih lagi proses seleksi selanjutnya menuju 3 nama calon rektor juga melalui mekanisme yang dilaksanakan oleh SA. Yang kemudian ketiga nama tersebut akan dipilih oleh Majelis Wali Amanat (MWA) dalam Sidang Paripurna dan ditetapkan satu nama sebagai rektor IPB. MWA adalah organ IPB yang menyusun dan menetapkan kebijakan umum IPB termasuk pemilihan rektor.

Berdasarkan Statuta IPB Pasal 43 ayat 1A, MWA berwenang untuk memperhatikan aspirasi internal IPB antara lain dari dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan, serta aspirasi pihak eksternal antara lain dari masyarakat dan pemerintah daerah dalam rangka pengembangan IPB. Sejak IPB menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN – BH), ada unsur mahasiswa didalamnya yang tergabung dalam MWA yang sejauh ini secara langsung diwakili oleh Presiden Mahasiswa (Presma) IPB hasil Pemilihan Raya (Pemira) Mahasiswa melalui penetapan oleh forum tertinggi mahasiswa Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM).

Siapapun yang terpilih menjadi rektor IPB harus mawas dan bersiap diri sebaik mungkin serta adaptif. Warga IPB akan mengalami transisi sosok kepemimpinan. Gejolak kehidupan sosial akan berubah berlangsung dalam kurun waktu yang belum bisa kita prediksi berapa lamanya dan bagaimana kondisinya. Semisal kejelasan Sistem Imbal Jasa (SIJ) untuk kepegawaian dan tingginya uang kuliah mahasiswa harus mulai diselesaikan sejak awal. Momentum yang bersamaan juga dengan selesainya sengketa Pemira Mahasiswa, fenomena banyak tertangkapnya mahasiswa IPB di aksi nasional, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Provinsi Jawa Barat, Kabupaten dan Kota Bogor), serta situasi yang akan terus memanas jelang masuknya tahun politik 2019 merupakan gambaran awal dinamika yang akan mempengaruhi atmosfer kampus biodiversitas di periode peralihan ini.

Sudah sejak 2 pekan lamanya surat undangan untuk menghadirkan para 3 besar calon rektor ke hadapan mahasiswa disebar. Komunikasi via informal melalui SMS, Whatsapp, ataupun menemui langsung pun sudah dilaksanakan. Namun masih rendahnya responsifitas dari para calon pemimpin kampus pertanian terbesar Indonesia ini masih sangat minim dan menunjukkan ketidak seriusannya menanggapi mahasiswa. Padahal sederhana sekali yang diminta mahasiswa, hanyalah keluangan waktu untuk berdiskusi secara terbuka agar bisa mengetahui Grand Design dan akan dibawa kemana mahasiswa dalam 5 tahun kepemimpinannya di IPB. Lalu juga paling hanya sekedar sebuah tanya jawab singkat tentang program unggulan ataupun hal – hal yang menarik agar mahasiswa pro serta koperatif terhadap kebijakan kampus kedepan. Sama sekali tidak ada niat untuk menguji kemampuan ataupun menyudutkan. Karena mahasiswa juga yakin, kandidat ini adalah yang terbaik diantara yang lain.

Sayangnya hanya 2 dari 3 calon rektor yang berani keluar dan tampil di hadapan mahasiswa, berdiskusi hal – hal pelik yang sederhana namun belum selesai dan sangat terasa dampaknya. Hal inilah yang sepertinya belum menjadi perhatian para calon rektor IPB. Mau bagaimanapun, konsumen utama terbesar kebijakan mereka nanti adalah mahasiswanya sendiri. Anak kandung rakyat yang dititipkan mengenyam pendidikan disini untuk melaksanakan tridharma perguruan tinggi. Bagaimana mungkin bila dalam perjuangannya mencari ilmu dari penjuru tanah air masih diberatkan oleh kebijakan kampus yang tidak sesuai dengan kebutuhan dasar pembelajaran.

Pemenuhan Kebutuhan Dasar Mahasiswa

Dalam survey singkat yang dilaksanakan oleh Biro Riset dan Pengembangan GO DATA dan Kementerian Kebijakan Kampus BEM KM IPB 2017 Kabinet KITA dengan total responden sekitar 241 orang dari 11 fakultas yang ada di IPB, didapatkan beberapa kesimpulan yang sangat penting sebagai bahan informasi bagi rektor baru. Yaitu 3 hal utama prioritas pemenuhan kebutuhan dasar mahasiswa di kampus, adalah penyelesaian polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT), pelayanan kemahasiswaan di birokrasi kampus, dan peningkatan perbaikan infrastruktur kampus yang harus terus dibenahi menuju terwujudnya World Class University.





Kebijakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dimaksud disini adalah seluruh biaya kuliah yang sudah dikurangi subsidi pemerintah. Hal ini sampai kapanpun akan terus menjadi polemik ketika ketidak berdayaan kampus mengelola sumberdaya yang dimilikinya. Penerimaan dari mahasiswa yang kemungkinan akan terus naik harus disiasati dengan segala cara yang legal dan dibenarkan. Misal membuka unit bisnis dan menerima investasi. Meningkatnya jumlah PTN yang harus menerima subsisi dari negara juga harus diperhatikan, dimana IPB tidak boleh lagi bergantung hanya dari sana. Kebijakan UKT yang diharapkan para mahasiswa adalah adanya UKT yang berkeadilan. Mulai dari penyusunan besarannya yang transparan, menghitung jumlah tanggungan keluarga, serta mempertimbangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) asal provinsi harus diprioritaskan. Agar tidak adalagi mahasiswa yang putus kuliah dan orangtua yang merasa terdzolimi dengan kebijakan UKT saat ini.

Terkhusus untuk kebijakan UKT di semester 9 juga harus dicari solusi bersama. Rata – rata mahasiswa sarjana IPB lulus sekitar 4 tahun lebih 3 bulan bukan tanpa alasan. Kewajiban penelitian berkualitas serta belum diaturnya dengan bijak soal batas masa studi sepertinya harus segera diambil kebijakan secara umum. Rektor baru berhak dan harus berani mengeluarkan produk hukum yang mengatur hal ini sebagai tindak lanjut dari peraturan perundangan diatasnya yaitu Permenristekdikti. Atau justru rektor sendirilah menjadi agen yang mengupayakan industrialisasi perguruan tinggi agar para mahasiswanya terus bisa lulus tepat waktu lalu diperas ide segar inovasinya. Lalu apakabar para aktifis pergerakkan mahasiswa yang menjadi mitra kritis dalam mengevaluasi kinerja pemerintah ? Atau bagaimana mereka yang ingin menghabiskan waktunya bercengkerama belajar bersama masyarakat warga desa lebih lama agar ketika terjun pasca sarjana nanti solutif dan tidak gugup ?

Fasilitas yang dituntut mahasiswa sebenarnya sederahana saja. Segala sesuatu yang menurut saya pribadi juga adalah hal mendasar untuk dipenuhi, tidak muluk. Mahasiswa hanya meminta kelayakan ruang kuliah dan praktikum setiap harinya. Dilengkapi fasilitas elektronik penunjang seperti pendingin ruangan, pengeras suara, proyektor, spidol, papan tulis, yang selalu siap pakai dan siap sedia gantinya bila rusak atau habis agar proses pembelajaran nyaman dan tidak tergangggu atau terbuang waktunya. Begitu juga komponen lain seperti musholla (tempat shalat muslim) yang layak pakai beserta perlengkapannya. Toilet umum yang selalu terbuka dan ketersediaan air terkhusus di dekat tempat kegiatan mahasiswa biasa beraktifitas malam. Selama ini hanya di titik tertentu saja toilet terbuka, itu pun dengan kondisi air dimatikan bila sudah diatas pukul 19.00 WIB. Kemudahan transportasi dalam kampus yang dicanangkan dalam implementasi Green Transportation yang merupakan salah satu elemen dari program Green Campus harus digalakkan dan bebas biaya. Khususnya bagi mahasiswa yang memang membutuhkan akses ke lokasi lokasi sulit dijangkau harus diberi perhatian. Seperti bus gratis, subsidi tapcash, dan lain sejenisnya. Pun juga bagi mahasiswa kampus non Dramaga harus diperhatikan agar tidak timbul kecemburuan. Khususnya pembangunan auditorium untuk kegiatan indoor kemahasiswaan serta Student Center yang diperlukan menjadi lokasi sekretariat bagi lembaga kemahasiswaan mahasiswa vokasi. Stigma tamu dirumah sendiri menjadi landmark mahasiswa vokasi tahun ini karena harus menukarkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dengan kartu visitor (pengunjung) bila mengikuti perkuliahan atau praktikum di kampus IPB Dramaga. Hal ini dikarenakan adanya kesenjangan sistem online database mahasiswa IPB yang berbeda antara program sarjana dengan vokasi.

Aspek penunjang akademis lain seperti kegiatan kemahasiswaan khususnya bidang prestasi, minat bakat, penalaran, pengembangan karakter, dan mobilitas mahasiswa harus dtingkatkan. Opsi bebas skripsi bagi pemenang PIMNAS, dana insentif pembinaan PKM lolos proposal, Standard Operating Procedure (SOP) pengajuan proposal kegiatan kemahasiswaan, pembinaan mahasiswa berrestasi mulai dari tingkat departemen sampai nasional, pemilihan duta institut, apresiasi mahasiswa yang berprestasi non akademis, serta perizinan aktifitas pendelegasian mahasiswa yang perlu segera diatur dan dipermudah. Semua hal ini harus memiliki acuan dasar dan tidak berstandar ganda antara Direktorat Kemahasiswaan maupun Tata Usaha di tingkat fakultas dan departemen.

Kontrak sosial

Meskipun dalam struktur MWA, suara MWA UM presentasenya sangat kecil, namun MWA UM memiliki kekuatan besar yang perlu diperhitungkan yaitu dianggap seseorang yang mewakili sekitar 24.000 mahasiswa IPB. Mahasiswa adalah konsumen terbesar dari setiap kebijakan kampus yang dikeluarkan oleh rektor baru. 10 tahun sudah mahasiswa tidak diikut sertakan secara langsung dalam ajang pemilihan Rektor IPB. Mahasiswa tidak lagi secara perorangan melalui sistem voting IPB1. Oleh karena itu diperlukan siasat khusus untuk terus mengawal kebijakan kampus yang seharusnya pro mahasiswa.

Sebagai konsumen terbesar terdampak kebijakan kampus, mahasiswa memiliki harus bisa menawarkan dirinya sebaik mungkin. Ditunjukkan dengan sikap mahasiswa yang tidak mudah dibaca dan didikte langkahnya. Memiliki ketangguhan prinsip dan idealisme yang harus terus dijunjung tinggi. Lobi – lobi makan siang bila tidak perlu sebisa mungkin dihindari, karena dikhawatirkan menggerogoti semangat juang perlawanan. Di awal terpilihnya rektor baru, mahasiswa sebagai mitra kritis harus jelas menunjukkan keberpihakannya atau tidak. Karena di awal tahun pertama gejolak yang terjadi akan sangat nyata dan terasa.

Kontrak sosial merupakan sebuah pengajuan pemenuhan kebutuhan dasar yang harus dilaksanakan oleh rektor terpilih dan diajukan sejak masa pencalonan 3 besar rektor. Kontrak sosial disusun bersama-sama oleh mahasiswa sesuai dengan keresahan dan kebutuhan agar utamanya proses pembelajaran bisa berlangsung semakin baik. Kontrak sosial disusun seholistik mungkin agar menyeluruh dan pelaksanaannya bisa tuntas dan rinci dalam setiap periode waktunya. Mahasiswa disini dituntut berperan sebagai mitra kritis rektorat dan evaluator kinerja rektor.

Proses penyusunan kontrak sosial ini melibatkan seluruh elemen mahasiswa baik organisatoris maupun non – organisatoris melalui konferensi terbuka mahasiswa secara umum. Cara penjaringan aspirasi yang digunakan berbagai macam seperti kuesioner online, survey langsung, diskusi panel, dan wawancara. Setelah aspirasi terjaring, maka disusun matriks per fakultas agar bisa terlihat dengan jelas dan rinci apa yang dibutuhkan mahasiswa. Kemudian untuk point – point utama yang sekiranya ada kesamaan dan merupakan kebutuhan dasar, serta menjadi keresahan seluruh mahasiswa akan dijadikan gagasan utama dalam sebuah kontrak sosial yang kemudian disebut Piagam Komitmen. Matriks terlampir bersama dengan Piagam Komitmen yang merupakan satu kesatuan komplementer. Semua lengkap terrangkum dan bisa diakses di bit.ly/HasilKonsolidasiTerbuka .

Titik tekan utama dari Piagam Komitmen ini adalah adanya kesempatan untuk duduk bersama mencari solusi dari permasalahan kemahasiswaan yang ada, dengan menempatkan mahasiswa sebagai subyek kebijakan, sehingga keputusan – keputusan yang diambil win – win solution serta tidak merugikan mahasiswa khususnya.

Piagam Komitmen dikirim sehari sebelum dialog publik dilaksanakan agar menjadi sebuah tantangan. Dalam dialog terbuka tersebut, di akhir sesi selalu ditanyakan dan dibahas terlebih dahulu point per point yang diajukan mahasiswa apakah ada yang tidak disepakati atau ingin dikonfirmasi terlebih dahulu penjabarannya. Hingga hasil diskusi dengan ketiga calon rektor hanya dua yang berani menandatangani dan itupun dari mereka yang juga berani berdialog secara terbuka. Pada akhirnya KM IPB akan menarik kesimpulan melalui konsolidasi akhir untuk mengamanahkan MWA – UM dalam hal ini diwakilkan oleh Panji Laksono untuk memberi suaranya kepada siapa dalam Sidang Paripurna pemilihan rektor.


Kontrak Sosial yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Ir. Herry Suhardiyanto, M. Sc. saat mencalonkan diri kembali menjadi rektor dua periode






Piagam komitmen yang ditandatangani oleh hanya dua dari 3 calon rektor yaitu Prof. Yonny dan Dr. Arif Satria dalam dialog terbuka dengan mahasiswa. Praktis hanya Prof. Yusram yang tidak menandatangi dan mau diundang dialog terbuka oleh mahasiswa.
-----

Ermas Isnaeni Lukman,
Menteri Kebijakan Kampus BEM KM IPB 2017 Kabinet KITA

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Paradigma dalam Ideologi dan Paradigma Materialisme

Reorientasi Gerakan Politik Mahasiswa